Garuda-Sriwijaya Pecah Kongsi, Menhub: Kita Carikan Solusi
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, berharap Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air tidak memutuskan kerja sama manajemen (KSM) yang selama ini sudah terjalin.
Budi berjanji akan memanggil manajemen kedua maskapai itu untuk membicarakan kisruh yang terjadi belakangan. "Nanti kita panggil, kita cari (solusi) jangan pecah kongsi. Harus bersatu," kata Budi di Jakarta, Kamis (7/11).
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu juga membantah bila Sriwijaya Air tidak terbang lagi akibat pemutusan kerja sama tersebut. Dalam pantauan di situs Flightradar24.com pada Kamis (7/11) siang, memang masih ada beberapa rute penerbangan Sriwijaya Air yang dijadwalkan.
Di antaranya nomor penerbangan SJ159 rute Balikpapan-Jakarta pukul 09.20, SJ91 rute Bengkulu-Jakarta pukul 10.55, serta SJ889 rute Siborong-Borong pukul 14.55. ”Bukan tidak terbang lagi, tapi hanya ada beberapa yang tidak (terbang) lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan bahwa Sriwijaya Air tak lagi menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group. Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Perawatan dan Service Garuda Indonesia, Iwan Joeniarto mengatakan, kondisi itu terjadi karena kesepakatan antara maskapai berpelat merah itu dan pemegang saham Sriwijaya Air kembali menemui jalan buntu.
”Kami beritahukan status kerja sama antara managemen perseroan dengan PT Sriwijaya Air. Akibat beberapa hal, kedua belah pihak tak mencapai kesepatan,” kata Iwan.
”Dengan berat hati kami umumkan bahwa Sriwijaya Air kini menjalani bisnisnya sendiri dan tak lagi menjadi bagian dari Garuda Indonesia group,” tambahnya. Menurut Iwan, hubungan antara Garuda dan Sriwijaya Air akan dikaji ulang secara business to business.
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta agar putusnya hubungan kerja sama antara Sriwijaya dan Garuda tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
”Kalau dari INACA, kami hanya sebatas mengimbau. Kalau ada diskusi korporasi mohon diselesaikan, jangan menimbulkan kerugian pada publik,” kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja di Jakarta, Kamis (7/11).
Denon mengatakan, kisruh antara Sriwijaya dan Garuda bersifat internal, sehingga asosiasi tidak bisa berkomentar banyak. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menyatakan ketegangan antar Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia sebenarnya wajar dalam hubungan bisnis. ”Itu masalah kontrak kedua belah pihak perusahaan saja, misalnya kalau maskapai tidak cocok sama ground handling yang ini ya pindah," ungkap Bayu.
Di sisi lain anggota Ombudsman RI yang juga pengamat penerbangan, Alvin Lie, menyarankan agar Sriwijaya menghentikan dulu seluruh operasionalnya. ”Secara peraturan AOC (Air Operator Certificate), Sriwijaya Air sudah tidak memenuhi syarat. Jadi berhenti operasi saja,” kata Alvin Lie kepada Tribun.
Menurut Alvin, penghentian operasi itu juga menunjukkan komitmen Sriwijaya terhadap keselamatan penerbangan dan para penumpangnya. Ia turut mengatakan akan lebih baik bila Sriwijaya lebih dulu membereskan masalah Board of Direksi (BOD) yang telah habis masa berlakunya sejak 31 Oktober 2019.
Sriwijaya juga diimbau mengurus penumpang yang telah membeli tiket maskapainya untuk bisa diangkut oleh maskapai lain. ”BOD-nya diberesin dulu, kemudian penumpang yang sudah terlanjur beli tiket juga diaturkan untuk diangkut maskapai lain.
Untuk sementara stop jual tiket dulu sampai ada kejelasan. Masalah nantinya mau lanjut dengan Garuda atau tidak itu silahkan masing-masing pihak negosiasi,” kata dia.
Alvin juga mendesak Kementerian Perhubungan agar bersikap tegas kepada Sriwijaya terkait masa mandat BOD yang sudah habis.
”Dalam hal ini saya mendesak Kementerian Perhubungan untuk menindak tegas kalau memang BOD-nya atau Dewan Direksi mandatnya sudah habis, ya berarti izinnya tidak memenuhi syarat. Jadi jangan diperbolehkan terbang dulu,” katanya.
Komentar
Posting Komentar